Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKSBSI Kendari Desak Gubernur Sultra dan Wali Kota Terbitkan Perda Larangan Outsourcing...

KSBSI Kendari Desak Gubernur Sultra dan Wali Kota Terbitkan Perda Larangan Outsourcing Luar Daerah

KENDARIKINI.COM – Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari meminta Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen (Purn) TNI Andi Sumangerukka, S.E., M.M., dan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan jasa outsourcing dari luar daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, di Kendari, Kamis (12/2/2026). Ia menilai, penggunaan perusahaan outsourcing dari luar Sulawesi Tenggara, khususnya yang tidak memiliki kantor resmi di Kendari, berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurut Iswanto, keberadaan perusahaan outsourcing luar daerah yang hanya menunjuk Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab di Kendari berpotensi menghindari kewajiban pajak daerah.

“Sistem PIC yang digunakan perusahaan outsourcing luar diduga menjadi celah untuk menghindari pajak daerah. Jika mereka membuka kantor resmi di Kota Kendari, tentu ada kewajiban pajak yang harus dibayarkan di sini,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret melalui regulasi yang bersifat wajib dan mengikat bagi setiap perusahaan yang beroperasi dan memperoleh keuntungan di Kota Kendari maupun Sultra.

Iswanto juga mengaitkan hal tersebut dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan daerah yang berpihak pada pengusaha dan tenaga kerja lokal dapat memperkuat perputaran ekonomi di daerah.

“Larangan dalam bentuk perda penting untuk mendorong pertumbuhan perusahaan lokal, membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Meski demikian, KSBSI Kendari menyatakan tetap mendukung masuknya investasi ke Sulawesi Tenggara. Namun, investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen mendukung investasi yang mensejahterakan rakyat, khususnya buruh atau pekerja, serta menumbuhkan ekonomi daerah. Investasi wajib berdampak pada kesejahteraan pekerja di daerah kami,” tutup Iswanto.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -