Senin, Juli 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Begini Modus Operandi Tiga Pelaku Begal Taksi Online di Kendari

KENDARIKINI.COM – Modus operandi yang dilakukan tiga pelaku kasus pembegalan driver maxim di Kota Kendari adalah dengan berpura-pura menjadi konsumen.

Hal ini di senada dengan Wakapolresta Kendari, AKBP Moh. Yosa Hadi saat melakukan konferensi pers soal kasus tersebut pada Sabtu 12 April 2025 pagi.

“Modus operandinya berpura-pura menjadi konsumen,” katanya.

Lanjut, kata dia, para pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi pembegalan tersebut.

“Tapi dia (pelaku) sudah menargetkan untuk memiliki, merampas, jenis kendaraan roda empat yang di pesan,” ujarnya.

Moh. Yosa Hadi menambahkan sehingga para pelaku menyiapkan seluruh alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya terhadap korban.

“Sehingga dia (pelaku) sudah prepare mempersiapkan lakban, kemudian sudah mempersiapkan tiga orang teman kemudian jamnya sekitar jam 02.00 dini hari,” imbuhnya.

Motif para pelaku melakukan aksi pembegalan ialah untuk memiliki mobil tersebut hingga rencananya nanti akan di jual.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat dengan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1E dan 2E KUHP dan pidana penjara selama 12 tahun.

Diketahui, adapun ketiga pelaku tersebut yakni, MIS (22), I (23) dan ES (21). Aksi pembegalan ini terjadi pada Kamis 27 Maret 2025 silam bertempat di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -