KENDARIKINI.COM – Menjadi perbincangan hangat saat ini setelah hampir sebulan seorang lansia di kota Kendari mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka beralamat di Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat. Menanggapi kasus tersebut Ketua Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA) Fianus Arung angkat bicara terkait dugaan tersebut.
“Ini sesuatu yang tidak bisa dibiarkan, jika benar penganiayaan tersebut terjadi, Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya bertindak sejak awal bukan membiarkan berlarut-larut. Apalagi peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Kemaraya sejak November lalu. Yang pasti akan kita kawal kasus ini sampai tuntas,” Kata Fianus Arung yang juga merupakan ketua DPD salah satu organisasi Pers di Sultra.
Ketua PEKA Fianus Arung meminta agar Polsek Kemaraya terkhusus petugas yang menangani kasus tersebut segera melakukan tindakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) agar tidak terjadi prasangka buruk bagi masyarakat ditengah penilaian masyarakat terhadap institusi Polri yang kurang baik.
Kejadian tersebut berawal ketika Nurdin (72) hendak melakukan bersih-bersih di area Kelurahan, namun tidak disangka pelaku S, melarang korban dengan alasan lahan milik pemerintah. Merasa kebingungan dan sebab dirasanya tidak ada yang salah, Nurdin tetap dengan niat awal untuk bersih-bersih, tak disangka S, malah meneriaki korban sambil menyebut maling. Kronologis kejadian tersebut diceritakan oleh menantu korban, Aris. Dari berbagai sumber yang ada, pihak Polsek Kemaraya membenarkan tengah menangani kasus tersebut dan akan segera menindaklanjuti.
Sementara itu sebelumnya diberitakan Pria lanjut usia diduga dianiaya oleh oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (22/11/2024), lalu. Hingga kini, terduga pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran.
Korban penganiayaan bernama Nurdin (72), pensiunan salah satu dinas di Kabupaten Konawe. Sedangkan terduga pelaku berinisial S, oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Menantu korban, Aris, menerangkan kronologi penganiayaan tersebut. Awalnya, mertuanya berencana membersihkan rumput di area Kelurahan Watu-watu. Disaat yang sama, terlapor tiba-tiba muncul dan melarang korban untuk membersihkan area tersebut dengan alasan, lokasi yang dibersihkan itu milik pemerintah.
“Padahal mertuaku ini hanya mau bersihkan saja rumput. Kan bagus sebenarnya kalau bersih, tapi justru diteriaki maling sama itu oknum pegawai pajak,” katanya, Senin (6/1/2025).
Korban sempat kebingungan dengan pernyataan S. Lantas, korban meminta S agar tidak membuang bahasa dan tuduhan yang sesat. Ternyata, S justru mengambil kayu dan diduga menganiaya korban hingga jatuh ke tanah. Bahkan, S menindih badan korban yang sudah terbaring tidak berdaya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan, lansia itu mengalami sakit-sakit di badan, bengkak di tangan dan memar di lengan kirinya. Saat itu juga, korban melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan itu ke Polsek Kemaraya.
Kata Aris, sejumlah saksi dan alat bukti pendukung termasuk hasil visum telah dibawa kepada penyidik yang menangani laporan itu. Namun hingga saat ini, pegawai kantor pajak itu belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran di Kendari.
“Makanya kami kecewa dengan pelayanan Polsek Kemaraya. Laporan dari November 2024, belum ada kejelasan sampai sekarang. Ada apa ini, apa karna yang kami laporkan ini pejabat dan kami hanya rakyat biasa,” sesalnya.
Menanggapi itu, Kapolsek Kemaraya, Iptu Heru Purwoko, mengatakan akan mengecek lebih dulu perkembangan kasus itu kepada penyidik yang menangani.
“Ok. Makasi infonya, saya cek dulu ke reskrim,” singkatnya.
Secara terpisah, penyidik Polsek Kemaraya, Aiptu Ld Muh Azhar, membenarkan tengah menangani kasus itu. Katanya, terlapor berinisial S adalah pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka.
“Pajak Kolaka (terlapor S),” tuturnya.
Azhar juga mengakui sudah menerima sejumlah alat bukti yang dibawa oleh korban termasuk telah memeriksa keterangan saksi-saksi. Hanya saja, mereka masih menunggu keterangan dari terlapor. Dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Belum ditahan, terlapor koperatif, masih penyelidikan dan sedang kami koordinasikan dengan pimpinan,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini sedang mencari informasi dari terlapor dan kantor tempat terlapor bekerja atau pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka.*










