KENDARIKINI.COM – Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana, Haslin Hatta Yahya kembali angkat bicara soal polemik pengerebekan aktivitas tambang batu Ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur.
Diketahui hingga saat ini polemik pengrebekan tambang batu Ilegal tersebut masih menimbang pernyataan bagaimana tindak lanjut Polres Bombana.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana Haslin Hatta Yahya mengatakan Polres Bombana harus segera memberi kepastian seperti apa tindak lanjut pengerebekan tambang batu yang disebut-sebut ilegal tersebut.
“Polemik pengrebekan tambang batu di Kecamatan Poleang Timur yang dilakukan oleh Polres Bombana kita belum tau bagaimna perkembangannya, ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Haslin kepada awak media, Senin (13/01/2025).
Untuk itu Haslin meminta Polres Bombana segera memungkinkan mengumumkan siap siap yang telah dipanggil, termasuk memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat.
“Kami meminta dan mendesak Polres Bombana segera mungkin mengumkan siapa-siapa yang telah diperiksa, termasuk harus memanggil sejumlah orang yang disebut-sebut diduga terlibat,” pintanya.
Diketahui menurut Haslin, ada beberapa yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab dalam aktivitas pertambangan batu tersebut salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Bombana hingga adanya oknum anggota kepolisian.
“Informasi yang terakhir kami dapat, ada salah satu pejabat di Dinas PT PTSP, yakni Sekdis dan juga oknum anggota yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan itu. Itu harus pangil supaya ada kepastian kebenaran informasinya, seperti apa keterlibatan mereka,” ungkapnya.
Pihaknya kata dia, mendukung penuh langkah Polres Bombana mengusut tuntas polemik pertambangan secara ilegal di wilayah Bombana.
“Tidak ada alasan untuk tidak tuntaskan, apa lagi ada yang disebut-sebut keterlibatan pejabat di dalamnya yang diduga terlibat. Makanya kita mendukung dan mendesak Polres Bombana memeriksa dan memanggil semua yang diduga terlibat tampa pandang bulu,” tutupnya.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Bombana bersama jajaran Polsek Poleang Timur menemukan bekas aktivitas tambang mineral non-logam (galian batuan) yang diduga ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana pada Rabu 25 November 2024.
KasatReskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko bersama Kapolsek Poleang Timur, IPDA Muh. Fajar Aswan memimpin langsung pengecekan di lokasi tersebut sekitar pukul 18.50 Wita. Di lokasi, tim menemukan 1 unit alat berat excavator merek Santui yang tidak dioperasikan.
Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal tim bertemu dengan seorang pria bernama Riswan, yang berperan sebagai pengelola dan dipercaya oleh pemilik tambang bernama Asdar. Namun, izin tambang milik Asdar diketahui sudah tidak berlaku. Meski demikian, aktivitas tetap dilakukan dengan alasan kebutuhan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bombana yang mendesak.
Tim juga menemukan alat pemecah batu (crusher) di lokasi dalam kondisi rusak. Aktivitas di tambang hanya melibatkan pemuatan material batuan (suplit) menggunakan excavator dan truk untuk dikirim ke proyek pembangunan jalan. Di lokasi tambang tersebut masih terdapat stok suplit sekitar 500 m³ dalam 3 jenis ukuran (2.3,1.2,3.5) serta stok batuan bahan baku sekitar 500 m³.
“Kita ambil tindakan untuk menghentikan aktivitas pemuatan suplit kemudian memasang garis polisi (police line) pada alat berat dan akses masuk ke lokasi crusher dan melakukan interogasi awal terhadap pengelola crusher,” kata AKBP Roni Syahendra.
Sebagai rencana tindak lanjut, SatReskrim Polres Bombana akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemilik dan pengelola tambang. Selain itu, koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.
SatReskrim Polres Bombana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Namun, hingga kini Polres Bombana belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Untuk perkara dugaan tambang batu ilegal masih tahap pemeriksaan saksi. Nanti kalau sudah selesai kami berikan keterangan lebih lanjut,” ucap KasatReskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, Selasa 7 Januari 2025.*










