KENDARIKINI.COM – Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kendari hingga kini belum menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.
Program MBG yang mulai digulirkan sejak awal 2025 itu menyasar peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai upaya pemenuhan gizi nasional. Namun, SLBN 1 Kendari yang berada di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, belum masuk dalam daftar penerima.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Ia menegaskan, MBG merupakan program nasional yang seharusnya diterima seluruh siswa tanpa pengecualian, termasuk anak berkebutuhan khusus.
“Program ini tidak boleh tebang pilih. Semua siswa berhak mendapatkan perhatian yang sama, apalagi ini program pemerintah pusat,” kata Rajab Jinik saat dikonfirmasi pada Rabu 14 Januari 2026.
Politikus Partai Golkar itu mendesak Dinas Pendidikan Kota Kendari segera melakukan pendataan ulang sekolah penerima MBG, khususnya Sekolah Luar Biasa (SLB).
Menurutnya, belum tersalurnya MBG ke SLBN 1 Kendari mencerminkan lemahnya koordinasi di tingkat daerah. Padahal, siswa SLB justru membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi pendidikan maupun pemenuhan gizi.
“Anak-anak SLB ini memiliki kebutuhan khusus. Jangan sampai mereka terlewat hanya karena persoalan administrasi atau data,” tegasnya.
Rajab Jinik berharap Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret agar program MBG dapat segera dirasakan oleh seluruh siswa SLB di Kota Kendari.*










