Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jilid III Korupsi Pertambangan Kolut, Kejati Sultra Periksa Gofur, Timber dan Koh Andi

KENDARIKINI.COM – Penanganan kasus korupsi di lingkungan Syahbandar Kolaka terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Perkara yang telah berlangsung dalam beberapa jilid sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta hingga divonis bersalah.

Dalam penanganan sebelumnya, sedikitnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hingga persidangan.

Mereka terbukti terlibat dalam praktik penerbitan izin berlayar ilegal untuk pengangkutan ore nikel.

Nama yang terseret antara lain eks Kepala Syahbandar Kolaka Supriadi dan Direktur Utama PT AMIN Mohamad Machrusy.

Selain itu, Direktur PT AMIN Mulyadi, Posalina Dewi, Erik Sunaryo, Ridam, Asrianto Tukimin, dan pihak lainnya turut terlibat.

Memasuki Jilid III, proses hukum kembali berjalan dengan fokus pada pengembangan penyidikan oleh Kejati Sultra.

Namun hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan belum menetapkan tersangka baru.

Tiga saksi yang telah diperiksa yakni Gofur, Timber, dan Koh Andi.

Kasipenkum Kejati Sultra, Irwan Said, menyampaikan bahwa ketiganya telah diperiksa oleh tim penyidik.

“Ketiga orang tersebut sudah diperiksa semua,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa status ketiganya masih sebagai saksi dalam perkara ini.

“Masih sebagai saksi,” tegasnya.

Terkait kemungkinan tersangka baru, Kejati Sultra belum dapat memastikan karena penyidikan masih berkembang.

Menurut Irwan, penetapan tersangka bergantung pada hasil pengumpulan alat bukti oleh penyidik.

Saat ini, penyidik terus mendalami peran para pihak guna mengungkap keterlibatan pihak lain.

Proses hukum ditegaskan akan berjalan bertahap hingga penetapan tersangka dan putusan pengadilan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -