BUTON, KENDARIKINI.COM – Kanit Binmas Polsek Lasalimu Aiptu Mardiyanto PM mengimbau warga menjauhi miras dan senjata tajam.
Imbauan disampaikan melalui kegiatan sambang di wilayah hukum Polsek Lasalimu.
Petugas menyasar warga di pemukiman serta lokasi berkumpul masyarakat.
Mardiyanto mengajak masyarakat bersama menjaga keamanan lingkungan.
Ia menegaskan miras sering memicu keributan dan tindak kriminal.
“Kami imbau warga tidak konsumsi miras dan membawa sajam tanpa alasan jelas,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga juga diminta aktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Langkah ini bagian upaya preventif menciptakan situasi aman dan kondusif.
Polsek Lasalimu berharap kesadaran masyarakat terus meningkat menjaga ketertiban bersama.*










