Pilcaleg 2024, Golkar Sultra Target Kursi Ketua DPRD

Kendari – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Herry Asiku memasang target besar di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Partainya menargetkan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun depan. Sebagaimana diketahui, saat ini, Ketua DPRD Sultra masih dipegang Partai Amanat Nasional (PAN).

Herry Asiku sendiri tak tanggung-tanggung, dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Sultra dirinya menargetkan dua kursi per dapil.

Target itu dari perolehan alokasi kursi Partai Golkar pada Pileg 2019 yang mengunci tujuh kursi. Sehingga menempatkan Golkar mengambil jatah Wakil Ketua DPRD Sultra periode 2019-2024.

“Kita target 11 kursi, hanya partai inginkan setiap dapil itu dapat jatah dua kursi supaya Golkar bisa rebut kursi ketua,” ucap dia usai mendaftarkan Bacaleg Golkae di KPU Sultra, Minggu (14/5/2023) sore tadi.

Wakil Ketua DPRD Sultra itu, melanjutkan bahwa partainya sangat optimis dengan target yang dipasang Pileg 2024. Sebab, Baceleg yang ditampilkan di pesta demokrasi nanti merupakan figur-figur yang berpengalaman dan kapabel.

Selain itu, yang membuat partai besutan Airlangga Hartarto yakin karena dari 45 Bacaleg yang didaftarkan tujuh orang lainnya adalah petahana atau anggota DPRD Sultra periode 2019-2024.

Sehingga guna memaksimalkan target partai, Golkar akan memanfaatkan semua mesin partai guna memastikan kursi Ketua DPRD jatuh ditangan Golkar.

“Saya percaya semua Bacaleg kami adalah figur yang kaya pengalaman dan mau bekerja demi partai dan bangsa,” tukasnya.

Sebagai informasi, DPD I Partai Golkar Sultra telah mendaftarkan Bacalegnya di KPU pada sore tadi dan KPU menyatakan berkas pengajuan calon diterima.

Untuk diketahui hadir dalam rombongan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sultra untuk wilayah daratan, Aksan Jaya Putra (AJP), Ketua Bapilu untuk wilayah Kepulauan, Abu Hasan, Sekretaris, Muhammad Basri dan para Bacaleg.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait