Sabtu, Juli 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jamdatun Perkuat Kompetensi JPN Kawal Program Pembangunan Nasional

BANTEN, KENDARIKINI.COM — Jamdatun Narendra Jatna menghadiri Focus Group Discussion di Kejaksaan Tinggi Banten, Senin 11 Mei 2026.

FGD membahas penguatan kompetensi Jaksa Pengacara Negara dalam penanganan perkara serta pengelolaan aset pemerintah.

Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Banten bersama jajaran kejaksaan sewilayah Banten.

Dalam paparannya, Jamdatun menegaskan Kejaksaan sedang menjalani transformasi sesuai RPJPN dan RPJMN nasional.

Transformasi itu menempatkan Jaksa Pengacara Negara sebagai One State Legal Voice atau satu suara hukum negara.

Menurut Narendra Jatna, JPN tidak hanya menangani perkara persidangan, tetapi mengawal kepentingan hukum negara.

JPN juga berperan aktif melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan program pembangunan nasional.

Pendampingan hukum difokuskan pada program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan nasional.

Selain itu, JPN turut mengawal pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional pemerintah pusat.

Jamdatun menekankan pentingnya Legal Assistance dan Legal Audit dalam mencegah sengketa pembangunan.

Strategi non-litigasi melalui mediasi dan arbitrase juga dinilai lebih efektif menyelesaikan sengketa antarinstansi.

Dalam pengelolaan aset, JPN diminta memperkuat inventarisasi dan penyelamatan aset pemerintah berbasis teknologi digital.

Keberhasilan JPN kini diukur dari kualitas layanan hukum dan efektivitas penyelamatan keuangan negara.

“JPN profesional dan berintegritas menjadi kunci mendukung pembangunan nasional,” tegas Jamdatun Narendra Jatna.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -