Polresta Kendari Musnahkan 2 Ton Miras Tradisional dan 329 Botol Miras Bermerek

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat Anoa 2024, Jum’at 14 Juni 2024.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat membawakan sambutannya mengatakan bahwa operasi ini dari operasi pekat Anoa 2024.
“Selama kurang lebih dua bulan dalam rangka operasi Pekat kita berhasil mengamankan dua ton lebih miras,” katanya.
Sambungnya bahwa pihaknya mengamankan miras ini untuk menekan angka kriminalitas di kota Kendari.
“Ini salah satu pemicu angka kriminalitas, dan ini menjadi prioritas, baik dalam operasi pekat, maupun hari-hari biasanya,” ungkapnya.
Lanjutnya bahwa beberapa kriminalitas terjadi berawal dari miras.
“Kami juga berharap tokoh masyarakat dan masyarakat agar meminta DPRD dan Pemkot Kendari untuk membuat Perda larangan miras, ” pungkasnya.
Untuk diketahui dalam pemusnahan barang bukti operasi pekat Anoa 2024 Polresta Kendari berhasil mengamankan dan memusnahkan 329 Botol minuman Bermerek dan 2.040 liter miras tradisional.*