KENDARIKINI.COM – Polres Kolaka Timur (Koltim) amankan seorang pria yang menggelapkan satu unit motor milik warga, Rabu 13 Agustus 2025.
Kejadian ini bermula saat jumat 8 Agustus 2025 siang, pelaku inisial Y yang merupakan orang yang tak dikenali korban inisial E, datang menggunakan mobil avanza.
Setibanya, pelaku hendak meminjam motor Yamaha Mio M3 untuk keperluan membeli bensin dengan alasan mobil pelaku kehabisan bahan bakar.
Kasi Humas Polres Koltim, IPTU Irwan Pansha menjelaskan setelah kunci motor diberikan, pelaku langsung pergi dan tidak kembali sampai sore hari.
“Kemudian setelah di berikan kunci sepeda motor tersebut, pelaku langsung pergi. Namun hingga pukul 15.30 WITA tidak kunjung kembali,” kata Irwan, Kamis 14 Agustus 2025.
Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Koltim guna dilakukan penyelidikan.
Menurut Irwan, pelaku berhasil diringkus di Desa Pelambua, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka pada Rabu 13 Agustus 2025 malam.
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti berupa motor Yamaha Mio M3 yang digelapkannya,” tutupnya.(Amin)*










