Oknum Polisi di Butur Diduga Rudapaksa Mertua, Keluarga Minta Keadilan

KENDARIKINI.COM – Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, diguncang oleh kasus yang mengejutkan, dengan dugaan Rudapaksa terhadap mertuanya sendiri.

Pelaku diduga adalah seorang anggota Polres Butur berpangkat Aipda berinisial AD. Insiden memilukan ini terjadi pada 16 Januari 2025. Kala itu, AS yang tak lain adalah mertua AD sedang sibuk memasak di dapur.

Menurut S (inisal) suami korban, AD memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara. AS menolak karena sedang memasak.

Namun, bukannya menunggu, AD justru mendatangi AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, dan langsung membopongnya ke kamar. Di sanalah diduga terjadi aksi tak senonoh itu.

Pengakuan mengejutkan dari S, ayah mertua AD sekaligus suami korban itu dibeberkan Kepada AmanahSultra.id Rabu 16 April 2025. S mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Butur,” ucapnya dengan nada getir.

S mengaku tak habis pikir, menantunya tega mengkhianati kepercayaan keluarga hingga menyetubuhi istrinya sendiri.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

S juga mengungkap informasi mengejutkan. Meski kasus telah disidangkan di Polres Buton dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), AD disebut mengajukan banding.

“Kalau Polres Buton Utara sudah sidang AD dan putusannya PTDH. Tapi dia (AD ) mengajukan banding. Jadi sekarang yang menentukan layak atau tidaknya AD sebagai anggota Polri adalah Polda Sultra memalui sidang Komisi Banding, “bebernya

Bahkan kata S, AD menyebarkan berita kepada keluarga di Kabupaten Buton Utara bahwa dirinya tidak akan dipecat, dan akan divonis bebas karena akan di bantu di Polda Sultra untuk tetap menjadi anggota Polri.

“Saya dengar dia tidak akan dipecat, berita itu saya dengar. Saya sangat merasa kecewa, karena tidak mendapatkan keadilan sebagai masyarakat sipil karena yang dilawan adalah Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

“Saya minta keadilan. Dia (AD) harus diberhentikannya dia itu sudah sah, jangan ada upaya untuk meloloskan dia karena sudah jelas status dia (AS) PTDH. Dia sudah hancurkan rumah tangga saya,” tutupnya.

Sementara itu Kapolres Butur, AKBP Totok Budi Sanjoyo akan melakukan pengecekkan mengenai insiden tersebut.

“Kami para Kapolres masih di Jakarta selesai pengarahan, Sekembalina ke Butur kita cek dulu ya,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait