Minggu, Juni 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaBeraksi di 11 Tempat Berbeda, Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

Beraksi di 11 Tempat Berbeda, Pelaku Curanmor di Kendari Dibekuk Polisi

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari melalui Unit Reskrim Polsek Kemaraya meringkus seorang pria inisial E (28) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Kendari di 11 (Sebelas) tempat berbeda, Sabtu 16 Agustus 2025.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busron, mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu 3 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WITA di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti hasil kejahatan. Sudah 11 kali beraksi, tetapi masih kami dalami lagi,” katanya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/7) sekitar pukul 03.00 Wita di area parkiran depan kamar indekos di Jalan Bunga Duri, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat. Saat itu, korban Agus Alka memarkir sepeda motor Yamaha MX King miliknya pada malam hari. Namun keesokan paginya, motor tersebut sudah hilang.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka menjual motor hasil curian di Kolaka Timur (Koltim) kepada seorang kerabatnya. Uang penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Selain Yamaha MX King, polisi juga menyita enam unit sepeda motor lain sebagai barang bukti dugaan tindak pidana penadahan, antara lain Yamaha M3, Honda Beat, Honda Vario, Yamaha Fino, dan Honda Scoopy.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika ada kehilangan atau mencurigai aktivitas penjualan kendaraan tanpa dokumen lengkap,” tegasnya.

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -