KENDARIKINI.COM – Kecelakaan lalulintas yang diduga melibatkan mobil dump truck PT ST Nikel dan pengendara motor pada Jumat 15 Agustus 2025 malam di Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kecaman dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari, Sabtu 16 Agustus 2025
Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Muhammad Ikbal Laribae, menegaskan bahwa insiden ini membuktikan adanya pelanggaran dan kelalaian perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya.
“Hauling PT ST Nikel telah memakan korban. Kami mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara untuk segera mencabut izin penggunaan jalan umum bagi perusahaan tersebut,” kata Ikbal.
Lanjut, kata dia, kementerian PUPR melalui BPJN Sulawesi Tenggara sebelumnya telah menerbitkan surat dispensasi penggunaan jalan umum bagi PT ST Nikel.
Akan tetapi, surat tersebut memuat ketentuan ketat, termasuk pengaturan waktu pengangkutan dan interval antar kendaraan, yang menurutnya telah dilanggar.
“Bukan hanya melanggar ketentuan surat dispensasi, PT ST Nikel juga kami duga melakukan hauling dengan muatan over load dan over dimensi,” ungkapnya.
PMII Kota Kendari menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut penegakan aturan demi keselamatan pengguna jalan serta penghentian aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kanit Lantas Polsek Sampara AIPTU Thomas menyebut pada saat kecelakaan, mobil dump truck ini dalam kondisi memuat ore nikel.
“Oh iya betul muatan ore,” singkatnya.
Kemudian, saat ditanya apakah mobil tersebut milik PT ST Nikel, Thomas mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya ndak tau persis pak,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Lantas Polres Konawe, IPDA Andi Mappangara menjelaskan akibat kecelakaan ini pengendara motor mengalami luka-luka dilarikan ke Puskesmas Podindaha lalu di rujuk ke RSUD Kabupaten Konawe.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara Sepeda motor mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Pondidaha kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Konawe,” pungkasnya.(Amin)*










