KENDARIKINI.COM – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap seorang pejabat kejaksaan gadungan berinisial IRV.
Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/03/2026), setelah pemantauan menggunakan teknologi intelijen.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.
“II diketahui berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat Kejaksaan Republik Indonesia untuk meyakinkan korban,” katanyan
Setelah diamankan, II langsung diserahkan ke Polres Depok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku mengaku sebagai jaksa dengan jabatan Direktur Penyidikan di Kejati DKI Jakarta hingga Jampidsus,” tambahnya.
Dalam penindakan, tim menyita sejumlah barang bukti berupa seragam dinas harian lengkap atribut, pakaian bidang khusus, dan ID card palsu.
“Aksi penipuan bermula pada April 2025 saat IRV berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korban,” ungkapnya.
Dengan identitas palsu, pelaku menjanjikan pernikahan hingga melakukan foto pre-wedding menggunakan seragam kejaksaan.
“Namun, korban mulai curiga setelah menemukan kejanggalan dalam identitas pelaku. Korban kemudian mendatangi Kejaksaan Agung untuk memastikan status II,” tuturnya.
Hasilnya, Kejaksaan Agung memastikan II bukan pegawai Kejaksaan RI. Kejati Jawa Barat mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.
“Masyarakat juga diminta segera melapor ke kejaksaan atau melalui kanal resmi jika menemukan indikasi kejahatan,” pungkasnya.*










