KENDARIKINI.COM – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) melaporkan PT Sumatra Mining Investama ke Polda Sultra.
Laporan tersebut terkait dugaan kelalaian keselamatan kerja yang menyebabkan karyawan mengalami cacat permanen.
Ketua SBKB, Ikbal Mbalakia, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab.
Ia menyebut perusahaan terkesan menghindari tanggung jawab atas kecelakaan kerja tersebut.
“Kasus ini sangat memprihatinkan, perusahaan diduga abai terhadap keselamatan karyawan,” ujar Ikbal.
SBKB menilai kecelakaan terjadi akibat minimnya peralatan keselamatan kerja di lokasi.
Selain itu, pekerja disebut tidak mendapatkan pelatihan keselamatan yang memadai dari perusahaan.
SBKB meminta Polda Sultra segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran, aparat diminta menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
SBKB juga mendesak perusahaan memberikan kompensasi layak kepada korban kecelakaan kerja.
Ikbal menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
SBKB menyebut perusahaan sebelumnya juga pernah dilaporkan terkait kecelakaan kerja serupa.
Namun, hingga kini dinilai belum ada peningkatan signifikan dalam standar keselamatan kerja.
SBKB mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang abai keselamatan pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi.*










