Senin, Juni 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKapolda Sultra Pimpin Rilis di Polresta Kendari, Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Berencana...

Kapolda Sultra Pimpin Rilis di Polresta Kendari, Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Berencana Masih Didalami

KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari masih mendalami fakta-fakta baru dalam kasus dugaan pencurian yang disertai pembunuhan berencana yang terjadi di Kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026).

Dalam keterangannya, Kapolda Sultra menyebutkan bahwa pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Kendari merupakan hasil kerja keras jajaran, di bawah komando Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, bersama Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau dan tim Buser77.

“Terutama terkait dengan pembunuhan berencana yang disertai dengan perampokan, kami masih mencoba mengungkap kembali. Untuk saat ini memang telah diamankan dua pelaku, namun tidak menutup kemungkinan ada fakta-fakta lain yang akan terungkap,” ujar Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Ia menegaskan, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh. Kapolda juga mengajak masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami tetap berupaya mengungkap perkara ini secara tuntas. Apabila ada masyarakat yang memiliki informasi, kami sangat terbuka dan akan menindaklanjutinya,” tambahnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sultra dan Polresta Kendari, dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari.

Dalam kesempatan yang sama, Polresta Kendari juga merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total 73 unit sepeda motor dari 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Kendari, 20 TKP di Konawe, dan 20 TKP di Konawe Selatan. Seorang terduga pelaku berinisial F telah diamankan.

Sementara dalam kasus pencurian disertai pembunuhan, dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial B.S. (36), wiraswasta, warga Kecamatan Puuwatu, serta S.U. (56), ibu rumah tangga, warga Kecamatan Kendari Barat. Keduanya diduga terlibat dalam kasus terhadap korban berinisial A.E. (56), warga Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Polresta Kendari memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari terus mendalami kemungkinan adanya fakta dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -