Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SERAGAM Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Jembatan Cirauci II

KENDARIKINI.COM — Sentral Gerakan Mahasiswa (SERAGAM) Indonesia menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci II.

SERAGAM menduga adanya praktik suap dan intervensi dalam proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Organisasi mahasiswa itu menilai penanganan perkara korupsi harus profesional, transparan, dan bebas kepentingan politik.

SERAGAM juga menyoroti peran eks Kepala Dinas Bina Marga Sultra, Burhanuddin, dalam proyek tersebut.

Burhanuddin disebut diduga memiliki kewenangan sebagai PA, KPA, PPK, dan PPTK saat proyek berjalan.

Menurut SERAGAM, seluruh pihak yang memiliki kewenangan anggaran wajib diperiksa apabila ditemukan indikasi kerugian negara.

Mereka menegaskan dugaan penghilangan nama pihak tertentu dari status tersangka harus diusut secara terbuka.

SERAGAM mendesak Jaksa Agung RI memecat oknum penyidik yang diduga menerima suap dalam perkara tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung diminta mengambil alih penanganan kasus Jembatan Cirauci II secara menyeluruh.

SERAGAM juga meminta Komisi Kejaksaan RI memeriksa oknum penyidik yang diduga melanggar etik dan pidana.

Apabila ditemukan alat bukti cukup, SERAGAM meminta Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka mengajak mahasiswa, masyarakat sipil, dan media mengawal penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

SERAGAM menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -