Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

YLBH Sultra Soroti Dugaan Pembungkaman Kasus ART di Rumah Bupati

KENDARIKINI.COM — YLBH Sultra menyoroti dugaan pembungkaman kasus pencabulan terhadap ART berinisial PI (18) di rumah pribadi Bupati Konsel.

Ketua YLBH Sultra, Muhamad Fadri Laulewulu, menyebut korban dipulangkan setelah menceritakan dugaan pencabulan kepada sesama pekerja.

Menurutnya, dugaan pencabulan terjadi pada 12 Mei 2026 di kediaman pribadi Bupati Konawe Selatan di Kendari.

Keesokan harinya, korban mengaku menceritakan kejadian tersebut kepada rekan sesama asisten rumah tangga di rumah itu.

Fadri mengatakan korban kemudian dipanggil dan diberikan uang Rp200 ribu sebelum diminta segera pulang.

“Korban kaget karena tiba-tiba diminta pulang padahal baru bekerja beberapa hari,” ujar Fadri, Sabtu (16/5/2026).

Korban disebut membantah tudingan sering keluar malam sebagaimana alasan pemulangan yang disampaikan rekannya.

YLBH Sultra menilai pemulangan korban mengindikasikan upaya menutupi kasus agar tidak mencuat ke publik.

Fadri mengungkapkan korban mengaku bukan satu-satunya ART yang mengalami dugaan pelecehan serupa di rumah tersebut.

Menurut informasi sesama pekerja, dua ART lain disebut pernah mengalami kejadian serupa namun memilih diam.

YLBH Sultra juga membantah pernyataan Kabag Umum Pemkab Konsel terkait status korban di rumah pribadi Bupati.

Fadri menegaskan korban bekerja sebagai ART atas persetujuan langsung istri Bupati Konawe Selatan.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Konsel, Sinartin Musuma, menyebut korban bukan tenaga kerja tetap di rumah tersebut.

Ia mengatakan korban hanya datang meminta pekerjaan dan menerima bantuan transportasi sebesar Rp200 ribu dari istri Bupati.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -