Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPI Sultra: Kasus Pencabulan ART di Rumah Bupati Konsel Harus Diproses Hukum

KENDARIKINI.COM – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial PI (18) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel).

Sekretaris Wilayah (Sekwil) KPI Sultra Merlin Yanti Guluh mengatakan bahwa kasus ini harus diadukan ke Polda Sultra.

“Kasus ini memang harus dipresure kepolisian dalam menyelesaikan secara hukum,” ujar Merlin Yanti Guluh, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Selasa, (19/5/2026).

Ia menilai tawaran yang diberikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konsel kepada korban, menimbulkan akibat hukum pernikahan serta pertanyaan.

“Ada tiga tawaran dari DP3A (Konsel). (salah satunya) dinikahi, pertanyaannya apakah istrinya ini bapak terima suaminya menikah. Apalagi sanksi adat, keluarga korban mau tidak??,” pintanya.

Merlin, menegaskan bahwa kasus ini sebenarnya masuk dalam ranah hukum dan harus diselesaikan secara hukum.

“Ini kasus sudah msuk ranah hukum sebenarnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pencabulan (ART) berinisial PI (18) di rumah Bupati Konsel, terjadi pada Selasa, (12/52026).

Kepala DP3A Konsel, Sitti Hafsa, pada Senin, (18/5/2026) menanggapi kasus ini dengan menawarkan tiga opsi penyelesaian kepada korban PI (18) yakni, proses hukum jalan, dinikahkan, dan diatur secara adat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sultra, Agus Alvian, pada Minggu (17/5/2026) menyayangkan cara DP3A Konsel, dalam menyelesaikan masalah dengan menawarkan tiga opsi kepada korban.

Tawaran 3 opsi ini menunjukkan upaya DP3A Konsel, melakukan intervensi kasus dugaan pencabulan yang terjadi di rumah pribadi Bupati Konsel.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -