KENDARIKINI.COM – Dewan Pers mengecam penangkapan jurnalis Indonesia oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Peristiwa itu terjadi saat rombongan Global Sumud Flotila 2.0 berlayar membawa bantuan kemanusiaan, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Tiga di antaranya merupakan jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika.
Selain itu, terdapat Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV yang ikut dalam pelayaran kemanusiaan tersebut.
Armada Global Sumud berangkat dari Marmaris, Turki, Kamis, 14 Mei 2026, bersama 54 awak dari sekitar 70 negara.
Rombongan membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Menurut Dewan Pers, kapal ditangkap militer Israel di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Dewan Pers mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV terkait perkembangan kejadian tersebut.
Kedua media memperoleh informasi terkonfirmasi mengenai penangkapan jurnalis Indonesia pada Senin malam waktu Jakarta.
Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan seluruh warga sipil yang ditangkap.
Selain pembebasan, pemerintah juga diminta membantu proses pemulangan para jurnalis Indonesia ke tanah air.*










