Minggu, Juli 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AMPK Sultra Desak ESDM Tunda RKAB PT Tiran Indonesia

KENDARIKINI.COM – AMPK Sultra mendesak Kementerian ESDM menunda persetujuan maupun perpanjangan RKAB PT Tiran Indonesia hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

Evaluasi diminta mencakup keselamatan kerja, kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, serta komitmen perusahaan terhadap program hilirisasi mineral nasional.

Koordinator AMPK Sultra, Laode Muh. Syawal, menegaskan RKAB tidak boleh hanya berorientasi pada target produksi pertambangan.

Menurutnya, persetujuan RKAB harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi ketentuan keselamatan kerja dan tata kelola pertambangan yang baik.

“Keselamatan pekerja tidak boleh dikorbankan demi mengejar produksi. RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara,” tegas Syawal.

AMPK Sultra menyoroti sejumlah insiden kecelakaan kerja yang dikaitkan dengan operasional PT Tiran Indonesia berdasarkan pemberitaan berbagai media.

Organisasi itu meminta Kementerian ESDM dan Inspektur Tambang mengaudit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

AMPK Sultra juga mendesak pemerintah menindaklanjuti laporan SBSI terkait dugaan persoalan penerapan K3 di lingkungan perusahaan.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelaporan kecelakaan kerja, implementasi SMK3, hingga efektivitas Panitia Pembina K3 (P2K3).

Syawal meminta pemerintah bertindak tegas apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, AMPK Sultra mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung program hilirisasi mineral nasional.

AMPK Sultra meminta Menteri ESDM, Ditjen Minerba, dan Inspektur Tambang mengevaluasi perusahaan sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -