Rabu, Agustus 19, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaIMALAK Sultra Desak Bupati Konkep Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan

IMALAK Sultra Desak Bupati Konkep Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan

KENDARIKINI.COM – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak, kembali menjadi sorotan.

Isu tersebut dikaitkan dengan seorang pegawai PPPK di DPRD Sulawesi Tenggara berinisial YH atau Osin.

Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak Bupati Konkep memberikan klarifikasi terbuka.

Penanggung Jawab IMALAK Sultra, Ali Sabarno, mengatakan klarifikasi diperlukan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat.

“Kami tidak sedang memvonis, tetapi mempertanyakan etika kepemimpinan,” ujar Ali dalam keterangannya.

Menurutnya, diamnya pejabat publik ketika namanya terseret isu serius dapat memicu spekulasi semakin luas.

Ali menilai alasan persoalan tersebut merupakan ranah privat tidak sepenuhnya dapat menghapus kepentingan publik.

“Kalau informasi itu fitnah atau tidak benar, sampaikan secara terbuka dan tegas kepada masyarakat,” katanya.

IMALAK Sultra juga meminta dugaan penyalahgunaan kewenangan diperiksa apabila terdapat indikasi keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Ali mempertanyakan kemungkinan penggunaan fasilitas negara atau kewenangan jabatan untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu.

“Ini yang harus dibuka. Apakah ada fasilitas negara yang dipakai?” ucapnya.

IMALAK Sultra mendesak Bupati Konkep dan YH memberikan klarifikasi untuk menghentikan spekulasi yang berkembang.

Mereka juga meminta pihak yang memiliki bukti menempuh mekanisme hukum resmi, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Selain itu, aparat penegak hukum didesak memeriksa jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, fasilitas negara, atau konflik kepentingan.

Ali menegaskan masyarakat membutuhkan kejelasan, terutama karena persoalan tersebut menyangkut seorang pejabat publik.

Catatan redaksi: Dugaan tersebut disajikan sebagai klaim pihak yang menyampaikan pernyataan. Belum terdapat pembuktian dalam naskah ini mengenai kebenaran dugaan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -