KENDARIKINI.COM – Dugaan keterlibatan empat oknum TNI dalam kasus penadahan motor curian menjadi sorotan publik di Kendari. Informasi ini mencuat dari laporan netizen berinisial NB.
NB melaporkan dugaan adanya oknum TNI yang membeli kendaraan hasil curanmor. Informasi itu diterima redaksi melalui pesan langsung Instagram.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer terkait dugaan tersebut.
Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama Denpom AU dan POM AD untuk mendalami keterlibatan anggota aktif dalam perkara ini.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka menegaskan dua oknum TNI AD berinisial KA dan AN telah diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan karena keduanya diduga membeli motor hasil pencurian dari tersangka kasus curanmor yang ditangani Polresta Kendari.
Edwin menyebut kelanjutan proses terhadap anggota aktif menjadi kewenangan Polisi Militer, sementara kepolisian menangani pelaku sipil.
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Prada TH di Lanud Haluoleo Kendari terkait dugaan transaksi motor curian.
Pemeriksaan berlangsung didampingi Provost dan anggota POM AU. Penyidik mendalami transaksi sepeda motor Honda CRF merah.
Dalam keterangannya, Prada TH membantah mengenal dekat para tersangka dan mengaku hanya sekali bertemu saat transaksi.
Namun, tersangka mengklaim telah tujuh kali menjual motor curian kepada saksi, sehingga menjadi bagian pengembangan penyidikan.
Upaya konfirmasi kepada Denpom XIV/3 Kendari dan Pasi Lidik hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan resmi.
Polresta Kendari menegaskan pengembangan kasus terus berjalan bersama Polisi Militer untuk mengungkap dugaan jaringan penadah curanmor.*










