Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur dan Ketua DPRD Sultra Sepakati Nota Kesepahaman RPJMD

KENDARIKINI.COM – Gubernur Andi Sumangerukka dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakati Nota Kesepahaman dalam Rapat Paripurna atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2025, Kamis 15 Mei 2025.

Melalui kesempatan ini, Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang bersifat strategis dan menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

“Sebagai pemegang amanah masyarakat Sultra, kita berkewajiban untuk mewujudkan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang nyata di berbagai bidang,” katanya.

Andi Sumangerukka menambahkan, RPJMD juga mencerminkan arah kebijakan, visi, misi, dan janji politik kepala daerah kepada masyarakat Sultra.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya penyusunan RPJMD secara partisipatif, kolaboratif, dan berbasis data serta kebutuhan riil masyarakat.

Andi Sumangerukka menerangkan penetapan RPJMD sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal ini bertujuan agar percepatan pembangunan melalui program-program prioritas daerah dapat segera dijalankan sesuai dengan target yang telah direncanakan.

Selain itu, Ia berharap bahwa dokumen perencanaan ini mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan lima tahun ke depan dan menjadi instrumen untuk mewujudkan visi daerah, yaitu: “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -