KENDARIKINI.COM – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan ancaman terorisme kini berubah menuju jejaring digital adaptif.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta.
Rakernis turut dihadiri Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono dan Kadensus 88 Irjen Pol Sentot Prasetyo.
Wakapolri menyebut pola terorisme modern semakin sulit dikenali melalui pendekatan konvensional.
Menurutnya, kelompok ekstrem kini bergerak melalui ruang digital, simpatisan lepas, dan algoritma media sosial.
“Strategi penanganan harus berubah mengikuti perkembangan ancaman,” ujar Komjen Dedi Prasetyo, Rabu 20 Mei 2026.
Ia menegaskan penanganan terorisme harus mengacu Grand Strategy Polri 2025–2045 dan Renstra Polri 2025–2029.
Wakapolri mengungkap ancaman ekstremisme kini bersifat global dan lokal sekaligus atau “glocal”.
Arus informasi digital dinilai cepat memengaruhi kondisi sosial masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
Densus 88 mencatat 115 anak tergabung True Crime Community dan 132 anak terpapar radikalisme.
Komjen Dedi menilai fenomena itu harus dicegah sejak dini melalui pendekatan perlindungan anak.
“Kebijakan kontra-ekstremisme terhadap anak harus mengedepankan perlindungan, bukan sekadar penindakan,” tegasnya.
Polri juga mengembangkan pendekatan socioecological model melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah.
Wakapolri menekankan ancaman ekstremisme tidak dapat dihadapi satu institusi secara mandiri.
Ia meminta kolaborasi aparat, sekolah, tokoh agama, akademisi, platform digital, dan masyarakat sipil diperkuat.
Rakernis Densus 88 2026 menjadi langkah menyusun strategi preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan.*










