Sabtu, Juni 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IMALAK Desak Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan PT GMS

KENDARIKINI.COM – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Laonti, Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan.

Desakan itu muncul menyusul dugaan pencemaran lingkungan, sedimentasi pesisir, dan kerusakan ekosistem laut di sekitar wilayah tambang.

Jenderal Lapangan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, meminta dugaan tersebut diusut secara transparan dan profesional.

Menurutnya, jika terbukti terjadi pencemaran, maka kasus tersebut masuk kategori pelanggaran lingkungan serius.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Dugaan kerusakan lingkungan harus ditindak tegas,” katanya, Sabtu (20/6/2026).

IMALAK menilai perubahan kualitas perairan di sekitar area tambang perlu diverifikasi melalui investigasi independen.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait membuka dokumen pengawasan lingkungan PT GMS kepada publik.

“Kami meminta seluruh hasil evaluasi dan pengawasan lingkungan dibuka secara transparan,” ujarnya.

Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal kasus hingga ada kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran.

Sementara itu, Humas PT GMS, Sukirman, membantah video yang beredar menggambarkan kondisi terkini wilayah perusahaan.

Menurutnya, video tersebut merupakan rekaman lama dan tidak mencerminkan situasi saat ini.

“Video itu lama. Kondisi sungai saat ini sudah dinormalisasi dan airnya tidak keruh,” kata Sukirman.

Di sisi lain, salah seorang yang disebut sebagai penanggung jawab atau orang kepercayaan pemilik PT GMS mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Tidak tahu,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -