KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menerbitkan Surat Edaran penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026.
Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/3079 Tahun 2026 ditujukan kepada BUMD, pelaku usaha, organisasi, sekolah, camat, dan lurah.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026.
Piala Dunia FIFA 2026 berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 dan diperkirakan menyedot perhatian masyarakat.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengimbau seluruh pihak mendukung pelaksanaan nonton bareng secara tertib.
Penyelenggara diminta menyiapkan sarana pendukung, melibatkan UMKM, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lokasi kegiatan.
Pemerintah juga meminta koordinasi pelaksanaan nobar di ruang publik melalui kecamatan dan kelurahan.
Langkah tersebut bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.
Selain itu, penyelenggara diminta melakukan publikasi dan sosialisasi agar kegiatan dapat diakses masyarakat.
Setiap titik lokasi nonton bareng juga diwajibkan didaftarkan melalui aplikasi yang telah ditentukan pemerintah.
Pemkot Kendari berharap kegiatan tersebut mempererat kebersamaan, meningkatkan kohesi sosial, dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Nonton bareng Piala Dunia juga diharapkan menjadi ruang publik yang aman, produktif, dan menghibur bagi warga Kota Kendari.*










