Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kota Kendari Bakal Evaluasi Izin Operasional Indomaret Wayong

KENDARIKINI.COM – Komisi II DPRD Kota Kendari bakal melakukan evaluasi terhadap aktivitas operasional gerai Indomaret wayong.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gempur Sultra dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Jabar Aljufri mengatakan segera dilakukan evaluasi terhadap izin operasional Indomaret wayong.

“Kita akan melakukan evaluasi kepada izin Indomaret di cabang wayong ini,” katanya, Selasa (21/1/2025).

Lanjut, kata dia, evaluasi ini tidak hanya berlaku pada Indomaret wayong. Melainkan juga berlaku pada seluruh gerai modern di Kota Kendari.

“Saya mengeluarkan rekomendasi, evaluasi semua ritel-ritel yang ada di Kota Kendari,” ujarnya.

Selain itu, melayangkan surat peringatan atas pelanggaran terhadap Perwali Kota Kendari Nomor 29 tahun 2019.

Sementara itu, Jendral Lapangan Gempur Sultra, Sawal Petrus mengharaokan, hasil RDP menyangkut Indomaret wayong ini segera ditindaklanjuti dengan baik.

“Kami harapannya, kesimpulan RDP ini ditindaklanjuti sampai tuntas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, General Manager Indomaret Sultra tidak menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung kali ini.**

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -