Tega, Tiga ABK di Kendari Cekoki Miras dan Perkosa Anak di Bawah Umur

Kendari – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) di Kota Kendari tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap seorang perempuan anak dibawah umur dengan cara dicekoki minuman keras dan melakukan aksi pemerkosaan.
Terkait peristiwa tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal saat korban diajak main ke kos-kosan.
“Awalnya pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2023 sekitar jam 23.00 WITA bertempat di sebuah Kos-Kosan tiga ABK terjadi Tindak pidana pemerkosaan di bawah umur yang menimpa korban (16),” katanya dalam keterangan resminya, Rabu 22 Maret 2023.
Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut diketahui saat ayah korban melapor di kantor kepolisian terdekat.
“Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023 sekitar jam 22.00 WITA terlapor menghubungi korban kemudian menjemput menggunakan sepeda motor (Maxim) untuk diantar ke rumah kos-kosan temannya dan setelah korban tiba di kamar kos-kosan, korban di ajak minum oleh terlapor berteman kemudian setelah korban mabuk lalu para terlapor berteman melakukan pemerkosaan terhadap korban,” ungkapnya.
Untuk diketahui saat ini ketiga pelaku telah diamankan pihak kepolisian.***