KENDARIKINI.COM – MW FORHATI Sultra mengecam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi IAI Rawa Aopa, Konawe Selatan.
Koordinator Presidium MW FORHATI Sultra, Yulianti D, meminta kampus bertanggung jawab menangani kasus tersebut secara terbuka.
Menurut Yulianti, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
Ia mendesak kampus bersikap kooperatif, transparan, serta menjatuhkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.
FORHATI juga meminta perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi korban selama proses hukum berlangsung.
Yulianti menekankan pentingnya mencegah reviktimisasi dan menolak intervensi yang berpotensi merugikan korban.
MW FORHATI Sultra, lanjutnya, berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas demi keadilan bagi korban.
Ia turut mengajak organisasi perempuan, mahasiswa, dan aparat penegak hukum bersama mengawal penanganan kasus.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial AR diduga mengalami pelecehan seksual fisik oleh pendiri yayasan berinisial AA.
Peristiwa itu disebut terjadi di ruang masjid pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.20 WITA.
Sementara Wakil Rektor III IAI Rawa Aopa, Sardin, mengaku belum mengetahui dugaan insiden tersebut.
Menurut Sardin, jika terjadi di luar kegiatan akademik, tanggung jawab bersifat pribadi.
Namun, jika berkaitan aktivitas kampus, penanganannya akan menjadi tanggung jawab institusi pendidikan.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik dan terus didorong diproses secara transparan.*










