KENDARIKINI.COM — Indonesia mengecam keras pelanggaran hukum humaniter internasional dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, Rabu, 20 Mei 2026.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, membahas perlindungan warga sipil konflik bersenjata.
Indonesia turut berduka atas gugurnya prajurit TNI, Kopral Rico Pramudia, personel perdamaian UNIFIL di Lebanon.
Kopral Rico meninggal setelah mengalami luka kritis akibat serangan bersenjata pada 29 Maret 2026 lalu.
Menurut Widya, tragedi tersebut membuktikan hukum kemanusiaan internasional semakin sering diabaikan dalam konflik global.
Indonesia juga menyoroti penyerangan kapal sipil Global Sumud Flotilla oleh pasukan Israel sehari sebelum sidang berlangsung.
Dalam insiden itu, sejumlah penumpang ditahan, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang berada di kapal tersebut.
Pemerintah RI mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan menuntut pembebasan seluruh penumpang tanpa syarat.
Selain itu, Indonesia mengecam serangan berulang terhadap fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Widya menegaskan rumah sakit, tenaga medis, dan pasien dilindungi hukum humaniter internasional dan bukan target militer.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB bertindak tegas menghentikan impunitas terhadap pelanggaran kemanusiaan internasional.
Pemerintah RI juga mendukung investigasi independen terhadap serangan kepada tenaga medis, staf PBB, dan pasukan perdamaian.
“Kepercayaan dunia diukur dari tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” tegas Dubes Widya Sadnovic.*










