KENDARIKINI.COM – Bappeda Kota Kendari menggelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi 2027–2031, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan dibuka Seko Kaimuddin Haris mewakili Kepala Bappeda Kota Kendari di salah satu hotel.
Forum membahas penyusunan dokumen perencanaan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan status gizi masyarakat.
Seko mengatakan penyusunan RAD Pangan dan Gizi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dokumen tersebut menjadi kelanjutan RAD Pangan dan Gizi 2022–2027 sebagai pedoman pembangunan lima tahun mendatang.
Penyusunan melibatkan akademisi, tenaga ahli, dan Tim Bappeda Kota Kendari dalam menyusun indikator serta program prioritas.
RAD disusun menggunakan pendekatan multisektor karena persoalan pangan dan gizi melibatkan berbagai sektor pembangunan.
Dokumen mengacu pada lima pilar, termasuk perbaikan gizi, akses pangan, keamanan pangan, hidup sehat, dan kelembagaan.
Peserta memberikan masukan terkait indikator, target, anggaran, serta penyelarasan dengan RPJMD dan program nasional.
Pemkot Kendari berharap RAD menjadi pedoman strategis meningkatkan ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat.*










