KENDARIKINI.COM – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menerima kunjungan Pengadilan Militer V-18 Kendari di Balai Kota, Kamis (16/7/2026).
Rombongan dipimpin Kepala Pengadilan Militer V-18 Kendari, Letkol Chk Arief Rachman, bersama jajaran hakim dan pejabat pengadilan.
Pertemuan bertujuan mempererat silaturahmi serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Kendari dan Pengadilan Militer.
Pengadilan Militer V-18 Kendari dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2025.
Lembaga tersebut resmi beroperasi sejak 9 Juli 2026 untuk melayani wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Sudirman menyambut baik kehadiran Pengadilan Militer sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antarlembaga terus diperkuat demi menjaga keamanan serta ketertiban daerah.
Arief Rachman mengatakan kunjungan dilakukan untuk memperkenalkan Pengadilan Militer V-18 Kendari kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antarlembaga penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.
Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan penguatan koordinasi demi mendukung pelayanan publik dan kondusivitas wilayah.*










