Senin, Juni 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaUpaya KUPP Kelas III Lapuko Jaga Lingkungan, Lakukan Sosialisasi dan Implementasi PM...

Upaya KUPP Kelas III Lapuko Jaga Lingkungan, Lakukan Sosialisasi dan Implementasi PM 58 Tahun 2013

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko melaksanakan sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Kamis 23 Mei 2025.

Bertempat di salah satu Hotel di Kota Kendari pihak KUPP Kelas III Lapuko menggandeng pihak konsultan Meredian Khatulistiwa yang telah memiliki pengalaman di bidang tersebut.

Kegiatan yang dihadiri para pengusaha pemilik Jetty atau Pelabuhan khusus di wilayah KUPP Kelas III Lapuko diharapkan agar para pemilik usaha kepelabuhan dapat menjaga lingkungan.

Kepala KUPP Kelas III Lapuko, Nurbaya disela-sela kegiatannya mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk mengajak pemilik Jetty atau Pelabuhan dapat menjaga lingkungan.

“Ini sosialisasi dan implementasi PM 58, pelan-pelan kita benahi, kita mulai secara bertahap, Lapuko kita mulai tata, kita harus sama-sama menjaga lingkungan, ini sebagai upaya menjaga lingkungan laut,” katanya.

“Ini juga upaya agar anak cucu kita masih bisa menikmati lingkungannya,” ujarnya.

Sambungnya bahwa tidak ada kata terlambat dalam hal menjaga lingkungan.

“Ini juga perintah undang-undang, berbicara kalau sudah terjadi bagaimana penanganannya,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mewaspadai apabila terjadi pencemaran lingkungan.

“Pihak ketiga ini sebagai konsultan, ini yang akan mendampingi mereka secara utuh, untuk melaksanakan pencegahan pencemaran lingkungan, kita juga tetap terlibat, tetapi pihak konsultan ini yang akan mendampingi secara utuh,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa berdasarkan aturan juga telah diatur sanksi apabila ditemukan pelanggaran Pencemaran Lingkungan.

“Pihak ketiga ataupun konsultan juga kita bebaskan para pemilik usaha, yang paling kita tekankan bagaimana komitmen para pelaku usaha untuk menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama Technical Director Marine Pollution Specialist, Ganjar Adi Pradana mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki pengalaman puluhan tahun.

“Kita juga telah diaudit oleh Dirjen Hubla, kita memiliki tenaga ahli, yang paling utama kita netral dalam hal memberikan jasa konsultasi,” katanya.

Lanjutnya pihaknya juga mengapresiasi pihak KUPP Kelas III Lapuko yang sudah menginisiasi kegiatan ini untuk menjaga lingkungan.

“Jadi usaha itu bukan hanya memajukan ekonomi Sultra, tetapi tanpa lupa menjaga lingkungannya,” jelasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -