Selasa, Juli 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Bongkar Curanmor 116 TKP, Lima Pelaku Ditangkap

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 116 lokasi kejadian di Kota Kendari.

Lima pelaku diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Intelmob Polda Sultra.

Penangkapan dilakukan di Dimas Homestay, Jalan DR Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Rabu 19 Mei 2026.

Pelaku berinisial DA, FA, AB, IK dan SA memiliki peran berbeda dalam jaringan curanmor tersebut.

DA diduga menjadi eksekutor utama pembobolan kunci sepeda motor milik para korban.

FA dan AB membantu mendorong serta menyimpan motor curian di penginapan sebelum dijual.

Motor hasil curian kemudian dipasarkan melalui marketplace Facebook tanpa dokumen kendaraan resmi.

Polisi mengungkap DA dan AB melakukan aksi curanmor di 79 lokasi berbeda di Kendari.

Sementara DA bersama FA tercatat melakukan pencurian kendaraan di 37 tempat kejadian perkara.

“Total keseluruhan mencapai 116 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari,” ungkap polisi.

Hasil pengembangan mengungkap DA menjual motor curian kepada beberapa penadah berbeda.

Sebanyak 62 unit dijual kepada IK yang disebut polisi sebagai “jaksa palsu” atau “jaksa gadungan”.

Selain itu, 43 unit dijual di wilayah Morosi dan 11 unit lainnya dikirim ke Morowali.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan penadah serta mengamankan barang bukti lainnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -