KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin Apel Gabungan ASN di Balai Kota Kendari, Senin (22/6/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pengawasan tata ruang, disiplin aparatur, serta penataan administrasi pemerintahan.
Amir meminta camat, lurah, Dinas Penataan Ruang, dan Satpol PP meningkatkan pengawasan lapangan terhadap bangunan liar.
Menurutnya, penyalahgunaan trotoar dan jalur drainase harus dicegah melalui langkah preventif dan penegakan aturan.
“Lurah memiliki tanggung jawab mengawasi penataan ruang. Instansi teknis harus aktif turun ke lapangan,” tegasnya.
Ia menegaskan penertiban wajib mengacu pada Perda dan SOP yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan tertentu.
Proses penegakan dilakukan secara humanis melalui tahapan surat peringatan sebelum pembongkaran dilakukan.
Sekda juga mengingatkan seluruh OPD mematuhi mekanisme tata naskah dan koordinasi kedinasan.
Setiap undangan atau Surat Keputusan lintas sektor wajib diverifikasi Bagian Hukum sebelum ditandatangani pimpinan daerah.
Menurutnya, penempatan staf kompeten dalam verifikasi administrasi penting untuk mencegah kesalahan birokrasi.
Amir turut meminta BKPSDM dan Inspektorat meningkatkan pengawasan disiplin ASN di lingkungan Pemkot Kendari.
Proses penjatuhan sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat juga diminta dipercepat.
Menutup arahannya, Sekda menginstruksikan seluruh pejabat struktural mendukung partisipasi Kota Kendari pada Pawai Ta’aruf MTQ Sultra di Konawe.*










