Kapal Muatan Ore Nikel dari Perairan Konut Sempat Ditahan Bakamla, Kini Dilepas

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya diberitakan Bakamla dikabarkan melakukan penangkapan kapal yang memuat ore nikel di perairan Sultra.

Kabar tersebut dibenarkan, Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Rahman.

“Iya, Bakamla nangkap kala lagi, kapal yang muat nikel, dia mau serahkan ke KSOP Kelas II Kendari,” katanya, Minggu 19 Januari saat dihubungi via panggilan WhatsApp.

Terbaru kapal muatan ore nikel dari perairan Konut itu kini telah dilepaskan.

“Iya sudah dilepas, sudah inavornet dan memenuhi syarat,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp, Kamis 23 Januari 2025.

Sambungnya kapal tersebut ditahan oleh Bakamla pada Rabu 15 Januari 2025.

“Ditahan dari 15 Januari dan tadi sudah dilepaskan,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya mengungkapkan bahwa Bakamla sebelumnya menduga menemukan beberapa Pelanggaran, namun dilepaskan karena telah memenuhi syarat dan tidak terbukti.

“Mereka duga kelebihan muatan, setelah dihitung tidak, dan beberapa lainnya tapi sudah semua dipenuhi,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa jika telah memenuhi syarat, apalagi yang mau ditahan.

“Kalah sudah memenuhi syarat, apalagi yang mau ditahan,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya juga pada tahun 2024, Bakamla melakukan penahanan kapal dari Jetty PT Riota Jaya Lestari Kolaka Utara dan dari PT UBP, namun keduanya juga berujung dilepaskan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait