Tak Kapok Lakukan Aksi Curanmor, Polresta Kendari Kembali Amankan Dua Residivis
Kendari – Dua Residivis kembali diamankan Polresta Kendari karena melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis 23 Maret 2023.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelaku diamankan pihaknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor 83, tanggal 22 Maret 2023, Sprindik Nomor : 90, tanggal 22 Maret 2023, Sprinkap Nomor 67, tanggal 22 Maret 2023 dan Sprinkap Nomor 68, tanggal 22 Maret 2023.
Pihaknya menjelaskan bahwa kedua Residivis melakukan aksinya di sebuah variasi mobil di Kendari.
“Awalnya pada hati sabtu tanggal 18 maret 2023 sekitar pukul 20.30 WITA di Rayhan Variasi, tepatnya di Jalan Y. Wayong Kelurahan Kadia Kencana Kadia Kota Kendari, Korban yang merupakan Karyawan Reyhan Variasi keluar menutup pintu pagar parkiran bengkel. Setelah itu Korban masuk ke dalam untuk makan malam namun Korban lupa melepas kunci kontak motornya yang sedang di parkir di depan Reyhan Variasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat korban sedang makan, teman korban berteriak memanggil korban dengan mengatakan menanyakan tentang motornya sehingga korban langsung keluar melihat motornya namun sudah tidak ada di tempat semula di parkir.
Berdasarkan hal tersebut korban mengadukan ke Polresta Kendari, kemudian pihaknya melakukan pencarian terhadap kedua pelaku.
“Keduanya D (30) dan A (28) ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah melakukan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di halaman parkir Bengkel Reyhan Variasi Mobil,” ungkapnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa penangkapan tersangka D dilakukan pada jam 19.00 wita di salah satu Perumahan Jl. Hombis Kendari, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Tersangka A dan berhasil ditangkap pukul 02.00 wita hari ini di sekitar Kota Lama Kendari..
“Kedua tersangka sudah keluar masuk penjara akibat pencurian, dan salah satu Tersangka, lakukan penindakan tegas keras terukur karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” pungkasnya.
Terakhir pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar menyimpan kendaraannya ditempat yang paling aman dan menggunakan pengaman tambahan.***