Minggu, Juli 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kecelakaan Kerja di PT CNI, Disnakertrans Sultra Selidiki

Kendarikini.com – Disnakertrans Sultra sementara melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan kerja di PT CNI.

Kepala Dinakertrans Sultra, Laode Muh. Ali Haswandy melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengawasan Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi yang juga dikonfirmasi mengatakan bahwa tim pengawasan yang melakukan penyelidikan dilokasi kejadian berjumlah dua orang.

Leibh lanjut, kata dia, dan tim pengawas melalukan penyelidikan berdasarkan surat perintah dengan nomor SPT 094/20/2024 tanggal 22 maret 2024.

“Jadi satu tim berjumlah Dua orang, satu Pengawas dan satunya lagi penyidik dari Disnaker yaitu PPNS, mereka melakukan penyelidikan kecelakaan kerja di PT CNI dan PT WIL,” jelasnya, Sabtu 23 Maret 2024.

Selanjutnya, tim pengawas akan memeriksa pihak perusahaan dan mencari tahu kronologi insiden dan menelusuri apakah korban sedang bekerja apa, apakah sedang mengawasi kegiatan pertambangan atau pengapalan ataukan kegiatan lainnya.

“Semua akan kami periksa, termaksud juga apakah K3 PT CNI sudah sesuai aturan yang berlaku ataupun tidak. Yang jelas hasilnya kita tunggu dari pihak tim pengawas yang melakukan pemeriskaan,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkordinasi dengan pihak BPJS Kabupaten Kolaka.

“Kami juga sudah koodinasi dengan pihak BPJS Kabupaten Kolaka Utara bahwa korban itu merupakan peserta BPJS,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini salah satu Aktivis, Mardin Fahrun, Ia mengatakan
satu pekerja atas nama inisial K dilarikan ke RS SMS Berjaya Kolaka, Kecelakaan kerja tersebut terjadi saat korban melakukan pemasangan penarikan plat besi, langsung jatuh dari ketinggian kurang 10 meter, Selasa 11 Maret 2024.

Dikutip dari Portalterkini.com, Mardin Fahrun menambahkan kejadian kecelakaan kerja yang berakibat korban bukan kali pertama terjadi di PT CNI dalam bulan ini.

Belum saja berapa hari yang lalu, tepatnya pada Maret 2024, terjadi insiden pekerja di PT MIA anak perusahaan (Kontraktor) PT. CNI mengaakibatkan korban tertindis Tabung dengan luka dibagian tangan sampai 8 jahitan.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan ada beberapa insiden yang terjadi akhir – akhir ini, kasus ini adalah kejadian kedua dalam bulan ini kecelakaan kerja di PT CNI,” kata Mardin melalui keterangan resminya, Rabu 12 Maret 2024.

Terkait peristiwa tersebut dikutip dari Triaspolitika.id Dirops PT CNI Yusram Rantesalu didampingi KTT Alpi Cekdin dan Projact Manager Sonny Darsono, Rabu 13 Maret 2024 mengklarifikasi tudingan tersebut.

Yusran mengklarifikasi, bahwa memang pada tanggal 11 Maret 2024, telah terjadi kecelakaan kerja ringan yang menimpa karyawan konstruksi smelter, dimana terjatuh dari lantai 2 pekerjaan pemasangan steel plate platform, area furnace line 9 C1.

Dari hasil investigasi diketahui bahwa penyebab kecelakaan adalah bahwa si korban terlalu menggebu gebu (bersemangat) dalam melaksanakan pekerjaannya, dimana menarik plate dengan rope secara mundur tanpa memperhatikan keadaan di belakang area kerjanya.

“Secara hak sebagai karyawan, yang bersangkutan sudah mendapatkan pengarahan atau induksi panduan cara kerja aman dan mengikuti safety talk manajemen awal shift kerja sebelum kejadian. Setelah kejadian si korban dilarikan ke klinik perusahaan dan mendapatkan pertolongan dasar sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Kolaka,” ungkapnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -