KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni 2026.
Program ini merupakan bagian dukungan terhadap kebijakan nasional peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melalui Kadis Kominfo Andi Syahrir menyampaikan komitmen tersebut, Jumat (24/4/2026).
Pemprov Sultra disebut terus mempercepat realisasi program melalui kolaborasi lintas sektor dan kerja lapangan.
Sebanyak 600 unit rumah ditargetkan diperbaiki dengan anggaran Rp50 juta per rumah.
Program ini akan tersebar di 10 kabupaten di Sulawesi Tenggara.
Daerah sasaran meliputi Kolaka, Kolaka Utara, Wakatobi, Bombana, Konawe, Konawe Kepulauan, Muna, Muna Barat, Buton Utara, dan Buton Selatan.
Pelaksanaan program dijadwalkan mulai Mei 2026.
Tahapan meliputi perencanaan, pendataan penerima, survei lapangan, hingga proses pembangunan fisik rumah.
Andi Syahrir menegaskan program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Selain itu, program ini juga diharapkan menciptakan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak.
Pemprov Sultra optimistis program RTLH mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.*










