KENDARIKINI.COM – Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Sultra (Gempur Sultra) menyoroti dugaan pungutan saat orientasi PPPK di BPSDM Sultra.
Koordinator aksi, Sawal Petrus, menyebut peserta orientasi diminta membayar Rp200 ribu per orang.
Menurutnya, pungutan disebut sukarela, namun peserta yang membayar Rp100 ribu ditolak panitia.
Sawal mengatakan, anggaran orientasi PPPK diduga sudah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan adanya permintaan uang kepada seluruh peserta orientasi.
“Kami butuh transparansi dan penjelasan dari pihak yang melakukan pungutan tersebut,” ujar Sawal.
Ia juga menyoroti sikap BPSDM Sultra saat aksi demonstrasi berlangsung pada 4 Mei 2026.
Menurut Sawal, Kepala BPSDM tidak berada di kantor saat massa aksi mendatangi instansi tersebut.
Bidang yang menangani orientasi PPPK juga disebut tidak menemui massa aksi.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya upaya menghindari penjelasan kepada publik.
Gempur Sultra meminta Kepala BPSDM Sultra segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut.
Jika tidak mampu menjelaskan, Sawal meminta pejabat terkait mundur dari jabatannya.
Selain itu, Gempur Sultra meminta Kejati Sultra memanggil dan memeriksa pihak BPSDM.
Mereka mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum.
Sawal memastikan aksi lanjutan kembali digelar pada Jumat pekan depan.*










