Jumat, Juni 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kendari, Terlibat 6 TKP

KENDARIKINI.COM – Tim Opsnal Polsek Poasia menangkap pelaku curanmor berinisial AS, Senin (23/3/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.20 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kasus bermula saat korban SF menyimpan motor di rumahnya di Rahandouna, Minggu (22/3/2026). Motor Yamaha Mio M3 itu diketahui hilang setelah anak korban melihat kendaraan tidak berada di tempat,” jelasnya.

Sanbungnya, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan motor serupa dijual di kawasan Kendari.

“Tim melakukan penyamaran transaksi hingga akhirnya menangkap pelaku di wilayah Puunggolaka, Kecamatan Puuwatu,” tambahnya

Lanjutnya, Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Hasil interogasi mengungkap pelaku mencuri motor saat rumah korban dalam keadaan kosong dan tidak terkunci. Pelaku masuk ke dalam rumah lalu membawa kabur kendaraan milik korban,” ungkapnya.

Hasil pengembangan, pelaku diduga telah beraksi di enam lokasi berbeda di Kota Kendari.

“Tiga kasus curanmor, dua pencurian handphone, serta satu pencurian kotak amal masjid berhasil diungkap. Sebagian barang curian telah dikembalikan atau diganti kepada korban, Pelaku kini diamankan di Polsek Poasia untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -