Minggu, Juni 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KSO Tujuh Wali-Wali Bantah Tunggak Upah, Soroti Subkontraktor

KONAWE KEPULAUAN, KENDARIKINI.COM – Kuasa KSO PT Tujuh Wali-Wali, Rusdi Rasyid, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan tunggakan upah pekerja, Kamis 26 Maret 2026.

Menurutnya, pembayaran dari pihak KSO kepada subkontraktor selama ini berjalan lancar sesuai permintaan.

“Permasalahan muncul karena subkontraktor diduga tidak menyalurkan pembayaran kepada para pekerja,” katanya, Minggu 22 Maret 2026.

Rusdi menyebut kasus ini pernah dilaporkan ke Disnaker Konawe sekitar empat bulan lalu.

Saat itu, pihaknya telah memberikan klarifikasi bahwa persoalan bukan berasal dari KSO.

Ia menegaskan pihaknya bahkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap subkontraktor yang diduga menyalahgunakan dana.

Meski sempat ada pembayaran dari subkontraktor, Rusdi menyebut prosesnya belum sepenuhnya tuntas.

Pihak KSO mengaku tidak bisa terlalu jauh mencampuri hubungan antara subkontraktor dan pekerjanya.

“Namun, ketika muncul keluhan, pihaknya langsung memanggil subkontraktor untuk meminta penjelasan,” ungkapnya

Rusdi juga mempertanyakan penggunaan dana yang telah disalurkan kepada pihak mandor.

Ia menegaskan pembayaran dari KSO selalu direalisasikan sesuai permintaan tanpa kendala.

“Sebagai langkah antisipasi, kini pembayaran dilakukan dengan syarat mandor hadir saat penyerahan dana,” bebernya.

Pekerjaan finishing, lanjutnya, sepenuhnya ditangani oleh pihak mandor bernama Budi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah pekerja proyek pembangunan RSUD Konawe Kepulauan mengeluhkan belum dibayarkannya upah mereka, Jumat (20/3/2026).

Salah satu pekerja, Haris, menyebut hampir 200 pekerja belum menerima gaji selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Menurutnya, beberapa pekerja asal Jawa bahkan masih tertahan di Wawonii karena tidak memiliki biaya untuk pulang.

“Masih ada sembilan orang dari Jawa belum bisa pulang karena tidak punya uang,” ungkap Haris.

Ia menjelaskan, rata-rata upah pekerja hanya sekitar Rp150 ribu per hari, bahkan ada yang di bawah itu.

Haris juga menyebut pihak subkontraktor bernama Budi sulit dihubungi terkait pembayaran upah tersebut.

“Kalau dihubungi lewat WhatsApp tidak dibalas, ditelepon juga tidak diangkat,” ujarnya.

“Tujuh Wali-wali nama perusahaannya,” tambahnya.

Para pekerja sempat melakukan aksi protes di mess sebelum akhirnya sebagian memutuskan pulang dengan kondisi terbatas.

“Mereka tetap pulang, hanya pegang tiket dan sedikit uang untuk di jalan,” tambahnya lagi

Haris menilai proyek tersebut tidak mungkin mengalami kebangkrutan karena anggaran berasal dari pemerintah pusat.

Ia berharap pihak terkait segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah para pekerja.

Hingga kini, sejumlah mandor dan pekerja, khususnya yang berasal dari luar daerah, masih menunggu kejelasan gaji mereka.

Sementara itu salah satu penanggungjawab, Budi yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan whats app, serta sms dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -