Jumat, Juli 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Mawasangka Ringkus Enam Pencuri Empat Ekor Kambing

KENDARIKINI.COM – Polsek Mawasangka berhasil meringkus enam pelaku pencurian kambing di Kabupaten Buton Tengah, Minggu 24 Mei 2025.

Keenam pelaku masing-masing berinisial LAS, LP, QHT, MFF, ZM, dan IS.

Kapolsek Mawasangka IPTU Kamaluddin mengatakan pencurian dipergoki langsung oleh pemilik kambing sekitar pukul 03.23 Wita.

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil setelah aksinya diketahui korban berinisial GR.

Korban merupakan warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Usai menerima laporan, personel Polsek Mawasangka langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Polisi bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau setelah memperoleh ciri-ciri kendaraan pelaku.

Petugas akhirnya menangkap para pelaku saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau.

Polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Expander hitam yang digunakan para pelaku.

Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan rental dari Kota Baubau.

Di dalam bagasi mobil, polisi menemukan empat ekor kambing hasil curian.

Barang bukti terdiri dari tiga kambing jantan dan satu kambing betina dalam kondisi hamil.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -