KENDARIKINI.COM – Seorang pemuda bernama Ikal Eka Saputra diduga menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Angata, Konawe Selatan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Puao pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Angata dengan nomor laporan LP/B/14/V/2026.
Penasehat hukum korban, Masri Said, mengatakan pelaku awalnya menggedor pintu rumah secara paksa.
Menurutnya, korban bersama beberapa rekannya sedang bersiap tidur di rumah tantenya saat kejadian berlangsung.
“Pelaku berteriak mencari seseorang bertubuh tinggi sambil berkata kasar,” ujar Masri, Senin 25 Mei 2026.
Pelaku disebut mencari teman korban bernama Faiz sebelum terjadi keributan di dalam rumah.
Masri menjelaskan Faiz sempat dipukul lebih dahulu lalu melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Saat korban mencoba melerai, Ikal diduga dipukul dari belakang menggunakan helm hingga lampu rumah dimatikan.
Korban kemudian diduga dianiaya secara bersama-sama dan mengalami luka tusuk di bagian belakang tubuh.
Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka kepala, luka tusuk sedalam tiga sentimeter, serta luka cakaran.
Pihak korban mendesak Polsek Angata segera menangkap dan menahan seluruh terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Masri menyebut pihaknya telah menyerahkan dua saksi dan hasil visum kepada penyidik kepolisian.
Ia berharap penanganan kasus dilakukan serius agar kriminalitas di wilayah Angata dapat ditekan.*










