Oleh: Muh. Endang S.A, Alumni Fisip UHO
Dalam tradisi Israel kuno, dikenal ritual “kambing penghapus dosa”. Setiap tahun, dua ekor kambing jantan hitam dipilih. Satu disembelih sebagai korban bagi Tuhan. Satu lagi, yang disebut “Azazel”, dilepas ke gurun pasir sambil menanggung semua dosa umat Israel setahun ke belakang.
Dari ritual itulah lahir istilah “kambing hitam” atau scapegoating. Maknanya sederhana sekaligus kejam: daripada membongkar sistem yang rusak, lebih mudah mencari tumbal untuk disalahkan. Sistem tetap berjalan. Pembuatnya selamat, bahkan dipuja sebagai pahlawan.
Martin Luther King Jr. pernah berujar saat krisis di Alabama, “Dalam krisis, kita harus punya sentuhan dramatikal.” Kalimat itu menggema lagi saat Rabu dini hari, 3 Juni 2026, Prof. Dadan Hindayana “diduga” ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Guru Serangga yang Jatuh Terlalu Cepat
Dadan Hindayana bukan nama sembarangan. Guru Besar Entomologi (Serangga) IPB, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), orang yang biasa membantu Presiden Prabowo merawat pohon cemara udang kesayangannya. Bersama Dadan, dua wakil kepala BGN turut ditetapkan: Sony Sonjaya, pensiunan jenderal polisi, dan Lodewyk Pusung, pensiunan jenderal TNI AD.
Yang mengejutkan bukan korupsinya. Publik sudah lama menduga BGN sarang korupsi. Anggaran triliunan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang kabur, pembelanjaan ugal-ugalan, dikelola orang di luar bidangnya. Seperti kata tagline Haris Boki, caleg DPRD Kendari 2024, “Dadan pasti penjara, masalah waktu saja.” Yang mengejutkan adalah waktunya. Dadan baru menjabat satu tahun sembilan bulan. Dilantik Jokowi di ujung masa jabatan, tapi atas permintaan Prabowo. Lodewyk baru naik pangkat jadi bintang tiga atas jasa Prabowo. Sony adalah teman seangkatan Kapolri Listyo Sigit di Akpol 91. Semua orang “kepercayaan”. Semua orang “lingkar dalam”.
Salah Kita Semua
Bung Yusran Darmawan, penulis asal Buton, menulis kalimat yang telak: “Jangan salahkan Dadan seorang diri. Dadan bisa begitu karena salah kita semua.”
Di situ ada salah Jokowi yang melantik, salah Prabowo yang meminta Dadan dilantik. Ada salah DPR yang menyetujui anggaran raksasa tanpa rem. Ada salah KPK, BPK, dan BPKP yang abai. Ada salah Saya bahkan ada salah Rizal Kajakarta yang ikut mencoblos Prabowo. Namun tentu, karena Prabowo adalah presiden dan kepala pemerintahan, tanggung jawab paling berat ada di pundaknya. Dia paling tahu. Dia paling berkuasa.
Lalu, mengapa penetapan tersangka dilakukan secepat itu? Padahal, Dadan sedang naik haji sekaligus meninjau sekolah percontohan MBG di Arab Saudi. Tiba-tiba dipanggil pulang 1 Juni, dicopot 2 Juni, ditetapkan tersangka 3 Juni dini hari.
Sentuhan Dramatikal
Jawabannya: Presiden Prabowo butuh kambing hitam. Mahasiswa sedang demo berjilid-jilid soal MBG berantakan. Rupiah terus melorot. UU Perampasan Aset terkatung-katung, Presiden tersudut. Maka, lahirlah “sentuhan dramatikal” ala Martin Luther King Jr. Tangkap Dadan. Sekali tebas, tiga lalat mati: menjawab desakan publik soal MBG, memberi sinyal, “berantas korupsi tanpa pandang bulu”, dan mengalihkan perhatian dari borok sistem yang lebih besar.
Itulah jurus klasik kambing hitam. Kambing dilepas ke gurun. Dosa sistem ditimpakan ke punggungnya. Sistem tetap jalan. Oligarki tetap berpesta. Publik dapat tontonan, tapi tidak dapat solusi.
Enam Warisan Kelam
LP3ES mencatat Pemerintahan Prabowo mewarisi enam bom waktu dari era Jokowi di bidang pemberantasan korupsi: Pertama, sesat pikir pemberantasan korupsi. Jenderal Moeldoko KSP Presiden Jokowi pernah bilang, KPK menghambat investasi. Kedua, revisi UU KPK 2019 yang melemahkan lembaga antirasuah. Ketiga, krisis keteladanan pemimpin. Revolusi mental gagal total. Keempat, politisasi antikorupsi. Tajam ke lawan tumpul ke kawan. Kelima, cengkeraman oligarki yang makin kuat. Keenam, runtuhnya marwah KPK dan BPK, terbukti dari kasus Firli dan penangkapan pegawai BPK, serta sering disebutnya para Anggota BPK dalam kasus korupsi .
Kalau enam warisan ini tidak dibongkar, tidak direvisi Undang-Undang KPK untuk kembali menguatkan, tidak disahkan UU Perampasan Aset, tidak dipulihkan marwah KPK dan BPK, maka penetapan tersangka dan penangkapan Dadan dkk hanyalah teater. Bagus untuk headline, kosong untuk reformasi.
Palu Godam Terakhir
Pemberantasan korupsi butuh dua hal: keberanian membongkar sistem dan keberanian menghukum semua orang, bukan hanya “orang terdekat” saat krisis datang. Tanpa itu, Dadan dkk. hanyalah kambing Azazel zaman now. Dilepas ke gurun pasir. Dosa ditimpakan. Panggung selesai.
Padahal, benar kata Socrates, yang menghancurkan negara bukan para kriminal, tapi para “pelindung” yang sibuk mencari kambing hitam ketika sistem mulai retak.
Pilihan ada di tangan kita. Mau Dadan dkk jadi tumbal penghapus dosa, atau jadi palu godam yang menghentak reformasi untuk Kita kembali semangat memberantas korupsi.. Wallahu a’lam bishshawab.*










