KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melelang 27 kendaraan dinas operasional melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Rabu (24/6/2026).
Lelang resmi dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Fadlansyah, di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra.
Fadlansyah mengapresiasi KPKNL Kendari, BPKAD Sultra, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan lelang secara terbuka serta akuntabel.
Menurutnya, lelang menjadi bagian penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan kendaraan yang dilelang telah melewati masa manfaat dan tidak lagi optimal menunjang pelayanan pemerintahan.
Penghapusan aset melalui lelang dinilai menjadi langkah tepat untuk menjaga efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Fadlansyah juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan aset yang masih digunakan.
Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, mengatakan lelang mencakup 27 lot dengan nilai limit mencapai Rp267.937.000.
Rinciannya, terdapat 16 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat dari berbagai OPD Pemprov Sultra.
Menurut Irfan, lelang dilakukan melalui platform digital resmi pemerintah sehingga dapat diikuti masyarakat dari seluruh Indonesia.
Ia mengingatkan peserta hanya menggunakan informasi resmi dan menghindari pembayaran kepada rekening pribadi untuk mencegah penipuan.
Kegiatan ditutup dengan pengumuman hasil lelang serta penandatanganan berita acara antara KPKNL Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.*










