Kamis, Juni 25, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

KENDARIKINI.COM – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rabu (24/6/2026).

Pelaku berinisial AL (19), warga Kecamatan Kadia, diamankan bersama personel Polsek Mandonga di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea.

Kasus bermula ketika pelaku meminta diantar menggunakan Honda Beat milik korban menuju kawasan Gunung Jati.

Setelah tiba, pelaku kembali meminta diantar ke sebuah rumah kos di Jalan Segar, Kecamatan Kadia.

Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli minuman.

Korban menunggu, namun pelaku tidak kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari karena mengalami kerugian atas kehilangan kendaraannya.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan bukti permulaan yang cukup hingga berhasil menangkap pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggelapkan Honda Beat hitam bernomor polisi DT 6207 CE milik korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat yang diduga hasil tindak pidana.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -