KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengungkap tiga kasus kriminal, meliputi dua pencurian kendaraan dan pembobolan konter BRI Link.
Pengungkapan dipimpin Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka dalam konferensi pers, Kamis, 25 Juni 2026.
Kasus pertama menjerat SA atas dugaan pencurian Rp33 juta di konter BRI Link Rahandouna, Kecamatan Poasia.
Polisi menyebut tersangka memanfaatkan kelengahan korban saat beristirahat untuk mengambil uang dari laci konter.
SA diketahui residivis kasus pencurian dan mengaku telah beraksi lima kali di Kota Kendari.
“Motif tersangka untuk memenuhi kecanduan judi online,” kata Kombes Pol. Edwin L. Sengka.
Polisi menyita sepeda motor, jaket, flashdisk, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Kasus kedua mengungkap aksi curanmor di Kelurahan Lahundape dengan tersangka MI, seorang residivis.
Polisi menyebut MI diduga terlibat dalam 33 lokasi pencurian kendaraan bermotor di Kendari.
Barang bukti berupa satu motor korban dan empat motor trail Honda CRF turut diamankan.
Kasus ketiga melibatkan pencurian mobil Honda putih di Kelurahan Lepo-lepo dengan tersangka HG dan RZ.
Aksi HG terekam CCTV saat melompati pagar rumah korban sebelum membawa kabur mobil dan barang berharga.
RZ diketahui merupakan oknum Ketua RT yang masih aktif menjabat.
Hasil tes urine menunjukkan HG dan RZ positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, menurut keterangan kepolisian.*










